Duet Erick Thohir dan Jaksa Agung Dianggap Mampu Sapu Bersih Korupsi di BUMN

adminweb
2022-06-28 18:23:57
Duet Erick Thohir dan Jaksa Agung Dianggap Mampu Sapu Bersih Korupsi di BUMN
Foto: Erick Thohir Kolaborasi Dengan Jaksa Agung

Kolaborasi antara Erick Thohir dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin dinilai sangat positif untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang ada di tubuh BUMN.


Erick Thohir bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dianggap menjadi bagian dari upaya membersihkan dan menyehatkan BUMN dan praktik korupsi.


"(Duet Erick Thohir dan Jaksa Agung) merupakan kolaborasi yang baik, bagian dari upaya menyehatkan dan membersihkan BUMN dari praktik korupsi, praktik yang merugikan keuangan negara," kata Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad.


Suparji juga berpendapat bahwa apa yang dilakukan Erick Thohir harus dijadikan teladan oleh pemimpin kementerian dan lembaga lainnya karena mampu menutup celah praktik-praktik rasuah di pemerintahan.


"Ini (langkah Erick Thohir) merupakan potret yang harus ditiru kementerian lain. Kolaborasi dan sinergi agar semuanya tuntas. Jadi tidak terulang lagi praktik-praktik yang merugikan keuangan negara," jelas Suparji Ahmad.


Suparji dalam hal ini ikut memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung karena merespons laporan Erick Thohir. Diketahui, Erick Thohir memberikan laporan hasil investigasi sejumlah perusahaan pelat merah ke Kejaksaan Agung pada Januari lalu.


Selain korupsi PT Garuda Indonesia, Kejaksaan Agung juga melakukan penyidikan terhadap sejumlah perusahaan pelat merah lain, seperti PT Krakatau Steel dan PT Waskita Beton Precast.


"Langkah Kejaksaan Agung merespons hasil investigasi turut membantu Erick Thohir melakukan bersih-bersih di BUMN. Ini bukti ketika ada laporan investigasi, lalu ditindaklanjuti. Ini bagian dari tindak lanjut yang positif," ucap Suparji.


Komitmen Kejaksaan Agung mengusut setiap laporan seharusnya ditiru lembaga penegak hukum lain.


"Ini hendaknya sudah dilakukan oleh semua jajaran penegak hukum, ketika ada laporan investigasi ditindaklanjuti secara transparan, akuntabel, dan prediktabel. Pasti ada kemanfaatannya dan kejelasan kasusnya," tutup Suparji Ahmad.